Sabtu, 15 Mei 2021

LAPORAN KEUANGAN ZAKAT, ANAK YATIM & FIDYAH IKKA PEKANBARU



10 komentar:

  1. Alhamdulillah ... Pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah, zakat maal, santunan anak yatim dan fidyah oleh Panitia Zakat IKKA Pekanbaru tahun 1441 H/ 2020 M terlaksana dengan sukses dan sesuai harapan. Dimulai dari keluarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru Nomor : 7/2020 tertanggal 10 Pebruari 2020.

    BalasHapus
  2. Setelah dikeluarkan SK, Panitia ZAkat mulai bekerja. Adapun runut pekerjaannya sebagai berikut :
    1. Tanggal 4 s.d 16/5/'20 Penarikan zakat dari anggota dan simpatisan.
    2. Tanggal 17 Mei 2020 Diadakan rapat Panitia Zakat
    3. Tanggal 18 Mei 2020 Distribusi zakat ke Mustahik

    BalasHapus
  3. Penjelasan distribusi zakat :
    1. Dari total 227 jiwa penerima zakat, karena satu dan lain hal sejumlah 5 jiwa dikembalikan.
    2. Dari total 21 jiwa santunan anak yatim, karena satu dan lain hal sejumlah 1 orang/jiwa dikembalikan.

    BalasHapus
  4. Meskipun penarikan zakat dan distribusi zakat telah tuntas pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020, namun masih ada anggota dan simpatisan yang membayar zakatnya kepada Panitia Zakat IKKA Pekanbaru rentang waktu dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2020 dengan total terkumpul sejumlah Rp. 1.390.500,-. ZAkat tersebut langsung didistribusikan kepada Mustahik sejumlah 14 jiwa.

    BalasHapus
  5. Panitia Zakat disamping menerima zakat dalam bentuk uang, juga menerima zakat dalam bentuk beras sejumlah 55 kg.

    BalasHapus
  6. Zakat beras sejumlah 55 kg tersebut didistribusikan kepada sejumlah 6 jiwa Mustahik.

    BalasHapus
  7. Atas nama Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru periode 2016 - 2021 menyampaikan terima kasih kepada :
    1. Anggota dan simpatisan yang telah mempercayakan pembayaran zakat kepada Panitia Zakat IKKA Pekanbaru.
    2. Anggota dan simpatisan yang telah berinfak untuk anak yatim dari keluarga IKKA Pekanbaru.
    3. Panitia Zakat yang telah bekerja semaksimal mungkin sehingga terlaksananya pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
    4. Seluruh Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru yang terus hadir memantau dan memberikan pengarahan dan motivasi kepada Panitia Zakat untuk melaksanakan tugas tepat waktu dan penuh tanggung jawab.

    BalasHapus
  8. Harapan Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru kedepan :
    1. Semoga anggota yang belum membayar zakat maal dan fitrah ke Panitia Zakat IKKA Pekanbaru, dimasa-masa yang akan datang kiranya berkenan membayarakan zakatnya ke Panitia Zakat IKKA Pekanbaru. Ini sangat diharapkan agar nilai menfa'at yang diterima para Mustahik bisa lebih mensejahterkan terutama di hari raya 'Idul Fitri, para Mustahik bisa bergembira bersama-sama.
    2. Kepada Muzakki (pembayar zakat maal), tidak mesti membayar zakat tepat di bulan Ramadhan saja, tetapi bisa dibulan-bulan lain bila nisabnya telah sampai untuk selanjutnya dibayarkan kepada Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru untuk didistribusikan kepada Mustahik.

    BalasHapus
  9. Dewan Pengurus IKKA Pekanbaru juga mengharapkan kiranya Bapak/Ibu/Uda/Uni untuk berkenan menjadi donatur setiap bulan untuk anak-anak yatim Keluarga IKKA Pekanbaru. Dengan demikian, nilai yang diperoleh oleh anak-anak yatim Keluarga IKKA Pekanbaru bisa digunakan untuk biaya pendidikan mereka.

    BalasHapus
  10. Sepatutnya komentar atau iklan yang tidak terkait tidak dipublikasi di blog ini. Terima kasih atas atensinya.

    BalasHapus