Mencermati keinginan bersama diacara SHILATURRAHMI ANAK NAGARI yang diadakan oleh Panitia Pulbas IKKA Pusat pada Ahad tanggal 17 Juni 2018 pukul 21.00 di Mesjid Raya Kacang. Sebagai pimpinan rapat, Bapak Irawadi Uska dan kemudian dilanjutkan oleh Ketua BMN. Pertemuan tersebut, menghadirkan seluruh pengurus IKKA cabang se Indonesia, Penasehat dan Pengurus IKKA Pusat, BMN, KAN, Wali Nagari dan Pemuda Nagari. Ada beberapa bahasan yang dihasilkan yaitu :
1. Konsolidasi IKKA.
Konsolidasi IKKA diawali penjelasan singkat dari Ketua Umum IKKA Pusat tentang hakekat berorganisasi dan peran IKKA Pusat yang disebutnya sebatas koordinator saja. Pemahaman serupa juga diamini oleh salah seorang Penasehat IKKA Pusat, Bapak Marwan. Sementara, Ketua BMN berpendapat, bahwa organisasi adalah sebagai suatu sistem. Agar kewajiban IKKA cabang efektif, diperlukan sosialisasi Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART). Terhadap IKKA-IKKA cabang yang belum memiliki SK, Bapak Suharmen Thaib menyarankan agar segera dikeluarkan SK. Pada sesi tanya jawab, muncul berbagai tanggapan, termasuk masalah kewenangan mengeluarkan SK Pengurus IKKA Pusat periode 2015 - 2020. Penasehat IKKA Pusat berkeyakinan bahwa ketika telah dilantiknya Ketua Umum IKKA Pusat terpilih diacara penutupan Musyawarah Besar (Mubes) 2015, oleh Penasehat, maka telah selesailah tugas Penasehat dalam hal memberikan legetimasi Pengurus IKKA Pusat. Adapun tentang kelengkapan seksi-seksi beserta anggota pengurus, menjadi kewenangan Pengurus IKKA Pusat untuk mengeluarkan SK. Pandangan tersebut ditanggapi berbeda oleh Ketua Umum IKKA Pusat, yang beliau berkeyakinan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil perubahan (amandemen), bahwa kewajiban mengeluarkan SK Pengurus IKKA Pusat sepenuhnya menjadi kewenangan Penasehat IKKA Pusat. Terhadap permasalahan SK tersebut, forum tidak menghasilkan solusi. Disamping itu, forum menginginkan agar legalitas IKKA diurus. Memperhatikan berbagai persoalan yang muncul, baik ditingkat pusat maupun cabang, IKKA Pekanbaru menawarkan/ menyarankan dua solusi, untuk dilaksanakan dua-duanya atau memilih salah satu, yaitu pertama; secepatnya dilaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Rakernas bertujuan untuk mengeksekusi program kerja yang telah disahkan di Mubes 2015. Kedua ; secepatnya dilaksanakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). Mubeslub dilaksanakan untuk menyelesaikan kemelut antara Penasehat dan Pengurus IKKA Pusat terkait dengan SK. Mubes juga diperlukan terkait dengan desakan agar IKKA dibadan hukumkan.Sementara IKKA Jabodetabek mengusulkan agar Pengurus IKKA Pusat segera membentuk team perumus untuk maksud tersebut.
2. Air.
Permasalahan ketersediaan air di nagari Kacang, ternyata permasalahannya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Para sesepuh terdahulu seperti Bapak H. Zainal Abidin dan lainnya telah berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Termasuk untuk keadaan sa'at sekarang, tidak kompaknya tokoh-tokoh masyarakat menyikapi hal tersebut, menjadi kunci persoalan. Walau begitu, secercah harapan masih ada, ketika Ketua BMN menargetkan permasalahan air agar segera terselesaikan di tahun 2019. Berdasar riset Rizal Anwar, ujar Ketua BMN, potensi ketersediaan cadangan air di Sarang Gagak luar biasa, satu menit mampu menghasilkan 6.000 liter air dan kebutuhan warga Kacang tidak lebih dari 200 liter/ menit. Dan itu lebih dari cukup untuk kebutuhan air di seluruh nagari Kacang. Sebelumnya, ujarnya, juga telah studi banding ke Yogyakarta. Forum bersepakat agar para pemimpin di nagari Kacang sa'at ini, bersatu, sungguh-sungguh, penuh semangat dan bekerjasama serta fokus terhadap masalah air. Dengan bersatulah, nagari Kacang kedepan akan maju.
3. Pendidikan.
Permasalahan pendidikan di nagari Kacang menjadi sorotan serius. Ada anak nagari yang memiliki kemampuan kecerdasan diatas rata-rata, namun tidak ditopang oleh kemampuan ekonomi keluarga yang memadai. Akhirnya cita-citanya kandas ditengah jalan. Belum lagi perkembangan kemajuan sekolah kita (SLTP), yang tiap tahun jumlah siswa yang masuk, terus berkurang, sementara anak-anak kita, sebahagian sekolah di Sumani, padahal di nagari kita kurang siswanya. Memang diakui, kelengkapan sarana prasarana disalah satu sekolah kita, seperti pengadaan komputer masih belum bisa kita penuhi. Memperhatikan berbagai problematika pendidikan tersebut diatas, muncul gagasan pertama kali disuarakan oleh Bapak Yen Petison di pertemuan Suku V Panjang pada Ahad tanggal 17 Juni 2018 di rumah godang Suku V Panjang di Jorong Balai-balai. Ide yang beliau sampaikan adalah sudah sa'atnya nagari Kacang memiliki yayasan yang fokus ke masalah pendidikan. Ide tersebut, ditanggapi positif diforum pertemuan Suku V Panjang, sehingga ketika hal tersebut disosialisasikan diforum SHILATURRAHMI ANAK NAGARI, peserta yang hadir sangat memahami urgensi adanya institusi tersebut. Forum pun bersepakat membentuk yayasan dengan pengelola dari masyarakat nagari, yang pembentukannya dikoordinir Pengurus IKKA Pusat dengan menyertakan Wali Nagari, KAN, BMN dan Bundo Kandung.
4. Ekonomi
Ketua Umum IKKA Pusat, Bapak Jasril Adnan, S.Ag Datuk Batuah sependapat terhadap gagasan ekonomi kerakyatan untuk dikembangkan di nagari Kacang. Dana untuk pengembangan ekonomi kerakyatan melalui ABPD Kabupaten Solok telah cair sejak tahun 2017 Rp. 100 juta. Di tahun 2018 Rp. 200 juta. Dan untuk pengadaan mobil ambulan di nagari Kacang juga telah diusulkan di ABPD Kabupaten Solok tahun anggaran 2019. Bahkan beliau telah melakukan penyertaan modal untuk koperasi sejumlah Rp. 25 juta. Dengan menjadikan nagari Kacang sebagai salah satu destinasi wisata alam dan budaya, melalui kegiatan pertandingan pacu biduk tradisional dan malamang massal, maka secara bertahap pendapatan usaha masyarakat akan meningkat. Karena itu diyakini akan menjadi daya tarik para wisatawan domestik dan manca negara berkunjung secara rutin menyaksikan aneka budaya nagari Kacang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar