Belum ada titik terang. Meski Panitia Pulbas 2018 telah terbentuk dan di SK kan oleh Pengurus IKKA Pusat, namun keteraturan dan satu komando belum terlihat. Memang diakui, pekerjaan yang harusnya membutuhkan waktu setahun bekerja secara runut dan terstruktur, kini harus dikebut dalam waktu 90 hari. Belum lagi masalah sebelumnya yang memang telah rumit, berjalin kelindan antara satu dengan lainnya. Sesama orang rantau, tapi memiliki sudut pandang perbedaan yang sangat tajam. Semula kita mengharapkan dengan terpilihnya secara aklamasi Bapak Afdalisman Ahmad, mampu mensinergikan berbagai potensi yang terserak, namun kenyataannya lain. Bukannya saling melengkapi satu dengan lainnya, bahkan masing-masing sibuk dengan urusan masing-masing. Potensi kesalahan bukan hanya milik satu pihak saja. Potensi kesalahan ada pada masing-masing komunitas. Enggan menjalin komunikasi antar pihak-pihak. Satu pihak pada posisi menunggu dan menunggu untuk minta disapa, begitu juga sebaliknya. Kemajuan seperti apa yang ditawarkan orang rantau kepada warga Kacang kasadonyo. Dengan kasat mata, hari ini warga Kacang sudah bisa menilai, mau kemana arah akan dibawa. Kearah persatuan atau bagaimana. Ma'af, baru pagi hari ini, penulis membaca di WAG Panitia Pulbas IKKA tentang copas SK Panitia Pulbas 2018 beserta lampiran-lampiran. Dan tertulis di SK tersebut, kalau penulis ditunjuk sebagai anggota Panitia Pengarah (SC). SK tersebut dibuat tertanggal 9 Maret 2018. Sudah berusia 7 hari sejak tanggal dibuat. Tapi karena tulisan ini terlanjur dibuat, penulis sampaikan permohonan maaf kepada Pengurus IKKA Pusat dan Panitia Pulbas 2018. Tulisan ini semata-mata merupakan kerisauan penulis secara pribadi setelah membaca dan menganalisa tulisan-tulisan yang ada di WAG milik warga Kacang.
Tawaran solusi
Kepada Bapak Ketua Panitia Pulbas 2018, untuk kali kedua penulis sampaikan agar aktif menjalin komunikasi kepada komunitas-komunitas WAG milik warga Kacang rantau. Mengundang secara resmi atas nama panitia pulbas untuk menerima masukan dan saran-saran terkait dengan program pulang basamo 2018. Undangan tidak mesti harus berkumpul bertatap muka kalau itu sulit untuk dilakukan, tapi juga kan bisa dilakukan melalui komunikasi lewat WAG dan sejenisnya. Bukankah hasil Rakernas telah mengesahkan itu sebagai alat komunikasi organisasi IKKA. Bila pertemuan tersebut telah menghasilkan titik temu, barulah atas nama urang rantau Kacang datang menemui tokoh-tokoh masyarakat Kacang di KAN, Wali Nagari, BMN, Datuk-datuk, Bundo Kandung dan para pemuda di Kanagarian Kacang untuk membahas secara bersama-sama acara/ konten pulbas 2018. Titik temu dimakasud terutama terkait dengan bentuk-bentuk acara yang akan digelar di Kanagarian Kacang. Ini sangat perlu agar semua warga Kacang merasa sama-sama memiliki acara tersebut. Dan pada akhirnya sama-sama bertanggung jawab atas kesuksesan acara pulbas 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar