Sabtu, 31 Maret 2018

SEKALI LAYAR TERKEMBANG, PANTANG SURUT KEBELAKANG

Maju terus, pantang mundur. Begitu SK Panitia Zakat, Anak Yatim, Pulang Basamo, Halal Bi Halal & Kurban 1439 H/ 2018 telah dikeluarkan oleh Pengurus IKKA Pekanbaru tertanggal 12 Maret 2018, selang waktu tidak begitu lama, Panitia langsung menggelar rapat ke 1, tepatnya Sabtu 31 Maret 2018 di Sekretariat IKKA Pekanbaru jalan Dagang No.26 C Kel. Kampung Tengah Kec. Sukajadi Pekanbaru. Rapat dimulai pukul 15.00 hingga pukul 17.45 Wib. Rapat dimulai dengan pemetaan masalah terkait dengan zakat, anak yatim, pulang basamo, halal bi halal & kurban disampaikan oleh Ketua Pengurus IKKA Pekanbaru periode 2016 - 2021. Ketua Pengurus IKKA Pekanbaru mengamanatkan kepada panitia agar memperhatikan hasil-hasil evaluasi/ laporan pertanggung jawaban tertulis panitia ditahun-tahun sebelumnya, agar kelemahan/ kekurangan/ kelalaian ditahun-tahun sebelumnya jangan terulang kembali. Dan kesuksesan-kesuksesan panitia ditahun-tahun sebelumnya layak untuk dijadikan model ditahun ini, tentu dengan tidak mengabaikan ide/ inovasi/ kreatifitas panitia dalam hal ini. Hal itu sangat dimungkinkan dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Ketua Pengurus IKKA Pekanbaru juga menyampaikan bahwa karena panitia tahun ini secara struktur hanya menambah satu koordinator saja, yaitu koordinator pulang basamo, maka setiap kali rapat diusahakan meliputi keseluruhan koordinator-koordinator yang ada. Adapun hal-hal yang diprioritas untuk diputuskan adalah :

1. Koordintor zakat dan anak yatim.  

a. Menetapkan tempat pendistribusian zakat dan anak yatim. 

b. Membahas kriteria calon penerima zakat dan melakukan pendataan lebih dini dilengkapi dengan alamat yang lengkap disertai fotocopi kartu keluarga.

c. Membahas kriteria anak yatim calon penerima santunan, meliputi usia dan tempat tinggal.

d. Kemungkinan melakukan kerjasama dengan dompet du'afa, rumah zakat dan sejenisnya dalam hal menjalin kerjasama terkait dengan penyaluran dana zakat dan santunan anak yatim khusus untuk anggota dan simpatisan IKKA Pekanbaru.

2. Koordinator pulang basamo

a. Menentukan sumber-sumber pemasukan untuk keperluan kegiatan pulang basamo.

b. Menetapkan jenis-jenis kegiatan yang bisa diikuti IKKA Pekanbaru.

c. Menetapkan jumlah kontribusi dana dari IKKA Pekanbaru ke Panitia Pulbas IKKA Pusat.

d. Menetapkan kemungkinan untuk mengikuti jadwal keberangkatan yang telah diatur oleh Panitia Pulbas IKKA Pusat.

e. Menetapkan tanggal dimulainya penerimaan registrasi pulang basamo dan tanggal terakhir registrasi.

d. Menetapkan target penerimaan untuk keperluan kegiatan pulang basamo.

3. Koordinator halal bi halal

a. Menetapkan tempat kegiatan halal bi halal.

b. Menetapkan pemberi tausiah.

c. Menetapkan sumber pendanaan.

d. Menetapkan target capaian dari kegiatan halal bi halal.

e. Menetapkan tehnis konsumsi.

4. Koordintor kurban

a. Memastikan peserta yang ikut kurban.

b. Menetapkan besaran iuran setiap satu peserta kurban.

c. Menetapkan tempat pelaksanaan pengolahan hewan kurban.

d. Menetapkan petugas untuk pengadaan hewan kurban.

e. Menetapkan kriteria penerima daging kurban.

f. Menetapkan pelayanan konsumsi untuk panitia dan pekerja.

Setelah disampaikan peta masalah, rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Panitia, Sdr. Sopiyandi, A.Md dan notulen, oleh nona Rika Oktavianti, SE, MM selaku bendahara panitia. Pimpinan rapat menawarkan ke peserta rapat agar agenda prioritas hari ini adalah tentang program pulang basamo. Selanjutnya peserta rapatpun menyetujui dengan hasil-hasil rapat sebagai berikut :

1. Peserta rapat sepakat berangkat pulang basamo sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Panitia Pulbas IKKA Pusat yaitu tgl 13 Juni 2018 telah di Payakumbuh dengan 1 (satu) bus kapasitas 40 penumpang yang diadakan Panitia IKKA Pekanbaru. Selebihnya kenderaan pribadi dengan biaya ditanggung masing-masing pribadi.

2. Sumber dana untuk kegiatan pulang basamo diperoleh dari para donatur dan partisipasi seluruh anggota dan simpatisan.

3. Panitia IKKA Pekanbaru akan menyumbang ke Panitia IKKA Pusat sejumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan atau memperhatikan perolehan dana nantinya.

4. Khusus 1 (satu) bus yang diadakan panitia, 1 orang membayar kontribusi Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Sementara yang berangkat pakai kenderaan pribadi dan yang tidak berangkat dimohon partisipasinya secara sukarela dengan jumlah nominal tidak ditetapkan.

5. Total dana terkumpul dari peserta rapat 31 Maret 2018  Rp. 570.000 tunai, sementara Rp. 400.000 non tunai.

6. Seluruh pertandingan diusahakan untuk diikuti.

7. Registrasi pulbas

a. Untuk registrasi peserta yang ikut rombongan bus yang disediakan panitia, pendaftaran dimulai 1 April 2018 hingga 29 April 2018. Jika dalam rentang waktu pendaftaran yang telah ditetapkan panitia, peserta yang ikut rombongan sudah mencapai 40 peserta, maka pendaftaran langsung ditutup oleh panitia sebelum tanggal 29 April 2018.

b. Untuk registrasi peserta pulang basamo yang diluar rombongan bus yang diadakan panitia, pendaftaran ditutup pada 9 Juni 2018.

7. Peserta rapat setuju diadakan pakaian seragam yang dikelola oleh panitia IKKA Pekanbaru, tetapi tidak diwajibkan, siapa yang mau saja, dengan harga sebagai berikut :

a. 1 (satu) kaos sablon/ polo bordir lengan pendek Rp. 70.000 

b. 1 (satu) kaos disablon/ polo bordir lengan panjang Rp. 80.000

c. Untuk ukuran diatas rata-rata, harganya disesuaikan.

8. Rapat ke 2 diadakan pada Ahad 15 April 2018 pukul 13.00  hingga 17.00 Wib di Sekretariat IKKA Pekanbaru jalan Dagang No. 26 C Sukajadi Pekanbaru.





P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar