Alhamdulillah, kegiatan arisan "Keluarga H. Umar Ali" hingga sekarang masih eksis. Nama arisan "Keluarga H. Umar Ali" diambil dari nama H. Umar Ali yang telah berpulang kerahmatullah beberapa tahun yang di Pekanbaru. Almarhum H. Umar Ali adalah asli kelahiran nagari Kacang bersama isterinya, almarhumah Hj. Syamtiar merantau ke Pekanbaru tepatnya beliau berdomisili di jalan Dagang Sukajadi. Dari pernikahannya dengan Hj. Syamtiar, H. Umar Ali dikaruniai 4 anak yaitu Hj. Sardiana (almarhumah), H. Usman Sutan Kayo, Mardiyah (almarhumah) dan Martini (almarhumah). Kini tinggal H. Usman Sutan Kayo yang masih hidup dan telah berumur 73 tahun. Keturunan H. Umar Ali sebahagian besar berdomisili di Pekanbaru. Atas inisiatif para cucu H. Umar Ali, diadakanlah arisan keluarga ahli waris H. Umar Ali yang berdiri 3 tahun yang lalu. Pada tahun pertama berdiri, kegiatan arisan "Keluarga H. Umar Ali" berlangsung efektif. Setiap bulan rutin diadakan di Ahad minggu pertama. Pada tahun kedua, seluruh anggota arisan "H. Umar Ali" bersepakat untuk istirahat. Masuk ke tahun ketiga, timbul kerinduan untuk berkumpul lagi seperti ditahun pertama, maka sejak itu hingga hari ini kegiatan arisan "Keluarga H. Umar Ali" masih tetap berlangsung. Adapun runut kegiatan arisan dimulai dengan 1). Pembacaan yasin, tahlil, do'a 2). Tausiah berupa kajian fikih ibadah 3). Menghimpun dana arisan 4). Pengumuman-pengumuman dari pengurus arisan 5). Penutup/ makan snak bersama. program lainnya adalah menjenguk sekaligus menberikan santunan bagi anggota yang mendapat musibah. Hingga sekarang jumlah anggota arisan terus bertambah mencapai 30 orang ahli waris. Setiap kegiatan arisan "Keluarga H. Umar Ali" berlangsung, Pengurus IKKA Pekanbaru atas izin dari Pengurus Arisan "H. Umar Ali" menyampaikan sosialisasi-sosialisasi program kerja IKKA Pekanbaru pada tahun berjalan. Dan alhamdulillah, respon positif datang dari anggota arisan. Sebahagian anggota arisan, ada yang ikut program kurban IKKA, ada yang ikut iuran program pulang basamo IKKA, ada yang ikut wurid bulanan IKKA, ada yang ikut donasi pengadaan kursi dan tenda inventaris IKKA, ada yang ikut melayat/ takziah keluarga IKKA yang mendapat musibah, ada yang ikut gotong royong ke tanah wakaf IKKA Pekanbaru. Dan ada yang menjadi Pengurus IKKA Pekanbaru. Keberadaan arisan "Keluarga H. Umar Ali" hubungannya dengan keberadaan IKKA Pekanbaru seperti dua sisi mata uang. Saling menguatkan dan saling mengokohkan. Bukan sebaliknya, saling menegasikan/ menafikan. Keberadaan arisan "Keluarga H. Umar Ali" diakui secara Undang-undang negara RI walau dia tidak berbadan hukum. Dan keberadaan IKKA Pekanbaru pun diakui secara Undang-undang RI dan terdaftar di Kemenkumham RI dan Kemendagri RI melalui Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru. Semakin banyak organisasi-organisasi semacam arisan "Keluarga H. Umar Ali" yang hadir di Kota Pekanbaru dengan pola kerjasama dan koordinasi yang harmonis dengan IKKA Pekanbaru tentu akan membuat IKKA Pekanbaru semakin solid kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar