IKKA Pekanbaru pada tahun 2016 mulai mensosialisasikan program nasional pulang basamo 2017 yang telah diketuk palu pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2015 yang lalu. Pada September 2016, IKKA Pekanbaru mengirim surat yang tujukan kepada Pengurus IKKA Pusat perihal program pulang basamo dan alhamdulillah ada balasannya dari IKKA Pusat dengan keputusan bahwa program pulang basamo positif diadakan pada tahun 2017. IKKA Pekanbaru semakin intensif melakukan persiapan-persiapan, termasuk kegiatan penggalangan dana melalui penjualan kalender 2017 . Kalender dimaksud adalah kalender yang dicetak oleh Pengurus IKKA Pusat yang bertujuan untuk sosialisasi situs-situs wisata dan sejarah beserta jurnal kegiatan IKKA cabang yang eksis ketika itu. Disamping sosialisasi, penjualan kalender juga dimaksudkan untuk menambah kas IKKA Pusat guna operasional program pulang basamo ditahun 2017. Menurut informasi dari Sekretaris Umum IKKA Pusat, seluruh warga nagari dan warga rantau berkumpul kasadonyo melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri 1438 H di Mesjid Raya Kacang, sebagai simbol persatuan dalam persaudaraan seiman. Pengurus IKKA Pusat ketika itu telah mulai bergerak meski panitia pulang basamo belum terbentuk. Rentang waktu yang tidak begitu lama, "peristiwa kampung kelabu" terjadi. Surat resmi dari Wali Nagari Kacang perihal situasi terkini yang dikirim melalui pos yang ditujukan kepada IKKA Pekanbaru telah sampai. Saat itu berita dimedia sosial berseleweran terkait dengan demo yang berujung kepada penyegelan kantor Wali Nagari Kacang. Seiring dengan perjalanan waktu, bulan puasa 1438 H semakin dekat, diperoleh informasi kalau Ketua Umum IKKA Pusat sedang berada di salah satu Hotel di Pekanbaru. Mendengar informasi tersebut, Pengurus IKKA Pekanbaru langsung konsolidasi mengundang Penasehat dan Pengurus untuk berkumpul di Sekretariat IKKA Pekanbaru. Pertemuan berlangsung penuh keakraban dan merasa bahagia karena walau mendadak diundang, Ketua Umum IKKA Pusat bersedia datang disela-sela kesibukan kegiatan beliau yang telah teragendakan ditempat lain. Pertemuan dimulai dengan perkenalan seluruh pengurus IKKA Pekanbaru yang hadir dan dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari Ketua Umum IKKA Pusat terkait dengan program pulang basamo 2017. Awalnya beliau menjelaskan situasi sebenarnya yang terjadi di Kanagarian Kacang. Dilanjutkan dengan pemberitahuan bahwa dengan sebab keadaan Kanagarian Kacang yang sedang tidak kondusif, dengan sangat menyesal, program pulang basamo 2017 diundur ke tahun 2018 yang akan datang. Selesai Ketua Umum menyampaikan pemberitahun perihal pengunduran program pulang basamo, peserta pertemuan bertanya jawab dengan Ketua umum IKKA Pusat. Diantara pertanyaan dari Pengurus IKKA Pekanbaru adalah bagaimana keputusan IKKA Pusat bila IKKA Pekanbaru mengurus legalitas ke Kemenkumham RI dan ke Kesbangpol atas nama IKKA Pekanbaru ? Dijawab oleh Ketua Umum IKKA Pusat, mendukung dan silakan diurus dan beliau memahami urgensi mengapa legalitas itu diurus. Pertemuan pun berakhir dan hadirin memahami substansi pertemuan tersebut. Artinya, seluruh yang hadir setuju dan patuh terhadap keputusan IKKA Pusat khususnya terkait pengunduran program pulang basamo. Setelah itu, Pengurus IKKA Pekanbaru melakukan sosialisasi di pertemuan rutin anggota perihal pengunduran program pulang basamo dan perihal dukungan dan persetujuan Ketua Umum IKKA Pusat terkait dengan program IKKA Pekanbaru untuk mengurus legalitas IKKA Pekanbaru ke Kemenkumham RI dan urusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kesbangpol kota Pekanbaru, sebagai badan perpanjangan dari Kemendagri RI. Semua urusan terkait dengan program Pulang basamo yang diundur, diselesaikan termasuk pelunasan pembayaran biaya cetak kalender 2017 ke Pengurus IKKA Pusat. Keputusan Pengurus IKKA Pekanbaru yang juga diamini oleh anggota dan simpatisan untuk ikhlas dan menerima keputusan IKKA Pusat perihal pengunduran program pulang basamo 2017 ke 2018. Penerimaan tersebut didasarkan pada argunentasi yang kuat dan rasional oleh IKKA Pusat yaitu disebabkan oleh situasi dan kondisi Kanagarian Kacang yang tidak mendukung. Lalu bagaimana dengan rencana program Pulang basamo ditahun 2018 ? Apakah IKKA Pusat akan menyampaikan adendum agar program pulang basamo ditunda lagi ? Kalau benar ditunda, apakah IKKA Pekanbaru akan kembali menerima keputusan tersebut ? Mari kita tunggu keputusan politik kolegial IKKA Pekanbaru berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar