Para Ulama sepakat menyatakan bahwa seluruh pendapat dalam Islam mesti berdasarkan dalil. Dalil dimaksud adalah diambil dari al-Qur'an dan Sunnah. Al-Qur'an pasti benar, sementara sebagian hadits diterima dan sebagian lainnya ditolak, terutama hadits palsu dan hadits yang kelemahannya (dhaif) tidak dapat ditolerir.
Persoalannya, betapa banyak orang berbicara mengenai agama tanpa dalil. Dapatkah ini diterima?. Maka semua pendapat yang tidak berdasarkan dalil atau bertentangan dengan dalil syara' akan tertolak. Islam tidak menganggap bernilai pendapat yang berada di luar manhaj ini.
Pendapat filosof seperti Plato, Aristoteles dan lainnya bukan dalil. Pendapat Profesor, Doktor danlainnya bukan dalil. Ilmu apapun mestilah memperkuat eksistensi al-Qur'an dan Sunnah. Bila tidak, maka keberadaannya tertolah atau hanya bersifat zhanniyah belaka.
Wallahu'alam. Wa hadanallahu lana.
Penulis : Afrizal Ahmad Al-Syafi'i Al-Kampari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar