Rabu, 25 Juli 2018

AKU MALU PADA SEJARAH

Aku saksikan dengan mata kepala ku. Aku baca tulisan-tulisan japri mereka ke aku. Mereka katakan kalau mereka tidak sama dengan IKKA. Aku kira, panitia kembar di pulbas 2018, sangat tidak mengenakkan rasa pulbas 2018. Terus akan mereka ulangi lagi di pulbas 2020. Astaghfirullah. Masuk lubang dua kali, dilubang yang sama lagi. Kenapa pikiran sehat mereka sesungguhnya. Mereka dulu adalah pentolan-pentolan IKKA didaerahnya masing-masing, tetapi kenapa mereka tega menggembosi IKKA yang dulu, mereka bangga-banggakan. Hilang nalar sehat aku menghadapi masalah yang sangat tidak lucu ini. Mereka sudah pada senior-senior, bahkan sebahagian masih mengaku menjabat sebagai penasehat IKKA dicabang-cabang. Mereka menganggap diri mereka punya kapasitas. Merasa paling punya wewenang untuk mengatur para yunior seenak nafsunya saja. Aku kadang-kadang berfikir, kenapa ya kok bisa begini ? Perkiraan saya, ada disiplin organisasi yang tidak dipatuhi. Rapat-rapat organisasi IKKA tidak diikuti secara sungguh-sungguh. Padahal, bisa jadi keputusan rapat pertama telah dibatalkan dirapat kedua dengan alasan-alasan yang bisa diterima akal sehat. Dirapat pertama, beliau hadir, tapi dirapat kedua, orang yang sama, tidak hadir. Dari kasus ini, sudah mulai ada pengurus yang tidak nyambung lagi. Itu baru satu orang yang tidak teratur mengikuti rapat. Kalau jumlahnya lebih dari sepertiga, apa yang terjadi dengan organisasi ini ? Benar, organisasi ini, organisasi sosial, tapi kan organisasi ini punya aturan yang mesti kita ikuti. Organisasi ini punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai aturan main dalam kita berorganisasi. Sembari menunggu revisi-revisi sebahagian AD & ART IKKA di Musyawarah Besar (Mubes) pada tahun 2020, maka kita harus berpedoman kepada AD & ART hasil Mubes 2015. Namun bila kodifikasi hasil-hasil Mubes 2015 belum dibuat dan disosialisasikan ke IKKA-IKKA cabang, termasuk AD & ART IKKA, maka menurut pendapat penulis, kita sebaiknya merujuk ke AD & ART IKKA Mubes sebelumnya yang telah dikodifikasi. Ini dilakukan guna menghindari tafsiran-tafsiran AD & ART IKKA versi pribadi pengurus yang kemudian rentan terjadi  penolakan-penolakan sebahagian pengurus lain. Dan secepatnya Pengurus IKKA Pusat harus membentuk Panitia Mubes sekaligus sebagai Panitia Pulang Basamo. Diharapkan nantinya, Panitia Mubes bisa melakukan konsolidasi-konsolidasi ke IKKA-IKKA cabang yang definitif dan cikal bakal IKKA-IKKA cabang yang baru. Dan juga, Pengurus IKKA Pusat secepatnya mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) membahas program kerja yang prioritas untuk dilaksanakan. Begitu juga, perlu dipertimbangkan kembali atau ditinjau ulang untuk melaksanakan Mubes di tahun 2020, karena ada sinyal berseleweran kalau mereka juga akan mengulangi kisah pulang basamo 2018, yaitu Panitia Kembar jilid II. Kalau ini benar-benar terjadi, aku malu pada sejarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar