Minggu, 04 Februari 2018

BUDAYA FEODAL DALAM ORGANISASI

Dalam peguyuban IKKA Pekanbaru, kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis organisasi ada dalam rapat pleno pengurus yang jumlahnya 60 orang. Mulai dari penetapan kebijakan umum dan kebijakan khusus kelembagaan, yang pada gilirannya, kebijakan-kebijakan tersebut diterjemahkan dalam bentuk program kerja-program kerja. Program kerja-program kerja juga ditatapkan dalam rapat pleno pengurus. Kewenangan pengurus IKKA Pekanbaru mulai dari merencanakan, melaksanakan kegiatan sosial dan mengevaluasi kegiatan, merupakan kewenangan yang telah diputuskan oleh pengurus IKKA Pusat sebagai satu diantara ketetapan dalam SK Nomor : 02/KPTS/PP-IKKA/VII-2016. IKKA Pekanbaru jauh dari yang namanya kekuasaan perseorangan pribadi. IKKA Pekanbaru lebih mengedapankan prinsip-prinsip kepemimpinan kolegial. Prinsip kepemimpinan kolegial menandakan rasa kebersamaan, rasa egaliter, rasa saling menghargai  menjadi nilai-nilai dasar semangat perjuangan. Kepemimpinan kolegial "mengharamkan" kultus pribadi sehebat apapun dia, sekuat apapun, secerdas apapun dia, sekaya apapun dia, seganteng apapun, secantik apapun dia.  Tradisi musyawarah menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi. Ketika keputusan tertinggi ada pada rapat pleno pengurus, apakah itu berarti hak-hak anggota ditinggalkan ? Tentu tidak, justru kemudian kalo dirapat pleno pengurus, peserta rapat menyerahkan sesuatu perkara tersebut kepada rapat anggota, maka apapun keputusan rapat anggota harus diindahkan. Sebagai contoh, ketika rapat pleno membahas tentang rencana induk tanah wakaf IKKA Pekanbaru. Peserta rapat menghendaki agar masalah tersebut diserahkan kepada anggota melalui rapat anggota. Alhamdulillah, rapat anggota pun berlangsung dengan menetapkan bahwa peruntukan tanah wakaf IKKA Pekanbaru untuk  ; pertama, pengadaan Mushalla IKKA Pekanbaru, kedua, pengadaan sekolah, ketiga, pengadaan lapangan olah raga, dan keempat, pengadaan kantor sekretariat IKKA Pekanbaru yang permanen. Dalam hal ada masalah-masalah yang sifatnya mendadak dan penting, pengurus selalu berkonsultasi kepada penasehat dan Ninik Mamak Rantau  yang ada. Dengan demikian, tidak ada tempat bagi RATU ADIL di IKKA Pekanbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar