Sejak Jokowi jadi Presiden RI hingga tulisan ini di buat, telah mengeluarkan 16 kali paket kebijakan. Kebijakan yang ke 16, banyak menimbulkan kontroversi, terkait dengan berbagai kemudahan berinvestasi bagi orang asing. Bahkan saham usaha untuk jenis UKM, diperbolehkan dimiliki orang asing dengan pemilikan saham 100 persen. Dengan hanya bermodalkan hp saja, orang asing tersebut dengan leluasa mengatakan dirinya adalah pengusaha UKM yang sedang berinvestasi di negeri ini. Sulit nanti kita membedakan, mana orang asing yang benar-benar berinvestasi dan mana orang asing yang berprofesi sebagai pengangguran. Perbedaannya sangat tipis sekali. Ini problem sosial utama yang kita hadapi. Orang asing yang berinvestasi dinegeri ini, ada kemudahan untuk berinteraksi dengan menggunakan bahasa mereka. Dan sangat niscaya suatu sa'at nanti, bahasa mereka akan menjadi bahasa "mayoritas", sementara bahasa Indonesia akan menjadi bahasa "minoritas". Dan yang lebih serius lagi, suatu ketika kita tidak mengenal lagi mana orang asing dan mana orang Indonesia. Sangat sulit untuk kita identifikasi, kecuali kalau orang asing tersebut tersangkut masalah hukum, kita baru mengenal mereka, kalau mereka orang asing. Sangat memilukan. Tinggal dinegeri sendiri tapi merasa orang asing. Hari ini, penulis masih merasakan kota Pekanbaru masih berwajah Indonesia, tapi kota Selatpanjang, dimana penulis dilahirkan, hari ini, apa yang penuliskan rasakan adalah sebuah kota yang berganti wajah menjadi kota "Singapur". Hari ini telah terjadi. Kota Selatpanjang menjadi seperti sekarang ini terjadi secara alami, sehingga tidak terjadi keterkejutan-keterkejutan sosial. Terjadi setelah melalui pergumulan belasan bahkan puluhan tahun lamanya. Terjadi melalui interaksi sosial "tawar menawar" budaya. Terjadi dalam suasana saling "mengikhlaskan" karena terjadi dalam keadaan saling ketergantungan dan saling membutuhkan. Timbul rasa saling memahami dan saling pengertian. Sehingga muncul budaya toleransi sesunggunhnya. Walau tidak dinafikan pernah beberapa tahun yang lalu kota Selatpanjang dan sekitarnya terjadi kerusuhan sosial berbau etnis "asing" tapi kemudian bisa segera diatasi. Akan berbeda jadinya kalau perubahan sosial terjadi akibat keputusan politik yang dinilai tidak adil seperti kasus keluarnya kebijakan ekonomi jilid 16. Kalau kebijakan ini tidak dibatalkan atau direvisi, akan terjadi perubahan sosial tak terkenadali. Akan timbul kecemburuan sosial akut, akan timbul interaksi sosial yang tidak sehat, akan timbul kesenjangan ekonomi yang sangat mencolok, akan terjadi persaingan politik tidak kondusif. Karena semakin mengkristalnya politik identitas berdasar etnis pribumi dan nonpribumi. Semoga ini tidak terjadi dan DPR harus cepat bersikap.
Penulis : Muslih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar