Sabtu, 20 Januari 2018

LEGALITAS KELEMBAGAAN, SEBERAPA PENTINGKAH ?

Meski sosialisasi terus menerus dilakukan disetiap pertemuan anggota, masih saja ada satu dua anggota yang selalu mempertanyakan, mengapa kita sibuk-sibuk mengurus legalitas kelembagaan IKKA Pekanbaru padahal IKKA Pusat saja tidak melakukan itu ? Mengapa bukan Ikatan tapi Perkumpulan Keluarga Kacang Pekanbaru ? Mari satu persatu kita tanggapi pertanyaan tersebut.  Dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus IKKA Pekanbaru yang diputuskan oleh IKKA Pusat, satu diantara tugas pengurus adalah merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja. Lalu, pengurus mengadakan rapat pleno dan satu diantara program kerja yang ditetapkan adalah mengurus legalitas kelembagaan IKKA Pekanbaru. Lalu, apa latar belakang ditetapkannya legalitas kelembagaan IKKA Pekanbaru menjadi program kerja ? Latar belakangnya adalah karena ada anggota yang berwakaf tanah ke IKKA Pekanbaru dan sesegera mungkin sertipikat hak milik yang semula atas nama pribadi yang berwakaf dibalik namakan ke IKKA Pekanbaru. Padahal persyaratan utama untuk bisa balik nama adalah kelembagaan IKKA Pekanbaru wajib didaftarkan ke notaris. Lalu, kenapa tidak dibaliknamakan saja ke Yayasan Kacang Saiyo, bukankankah yayasan itu milik IKKA Pekanbaru juga ? Berdasar hasil rapat pleno Pengurus IKKA Pekanbaru periode 2016 s.d 2021, disepakati bahwa untuk sa'at ini yang diurus dan  diprioritaskan  IKKA Pekanbaru saja. Dan Yayasan Kacang Saiyo dipending untuk waktu yang tidak ditentukan. Ternyata benar, seketika urusan legalitas IKKA Pekanbaru tuntas, urusan baliknama sertipikat berjalan sangat mulus, mulai proses di Lurah Tangkerang Barat lalu ke KUA Kecamatan Marpoyan Damai lalu ke BPN Kota Pekanbaru. Dan alhamdulillah, kurang dari 2 bulan, urusan baliknama tuntas. Masuk pada pertanyaan ke 2, mengapa yang dilegalkan itu Perkumpulan bukan Ikatan ? Sebenarnya keinginan Pengurus IKKA Pekanbaru dari awal adalah melegalkan Ikatan Keluarga Kacang Pekanbaru, namun berdasar ketentuan baku dari Kemenkumham RI tidak dibenarkan lagi menggunakan Ikatan, Asosiasi dll  tetapi yang dibolehkan menggunakan Perkumpulan,  maka ditetapkanlah Perkumpulan Keluarga Kacang Pekanbaru disingkat  IKKA Pekanbaru. Lalu timbul pertanyaan, mengapa disingkat IKKA Pekanbaru bukan PKK Pekanbaru atau lainnya? Perkumpulan Keluarga Kacang Pekanbaru tetap disingkat dengan IKKA Pekanbaru karena kita ingin tetap mempertahankan aspek historis dari lembaga ini. Dan ini sebenarnya yang mahal nilainya. Dan lagian pihak Kemenkumham RI membolehkan itu. Lalu, apakah semata-mata hanya itu kemudian IKKA Pekanbaru sangat getol mengurus legalitas kelembagaan ? jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Berdasar rapat pleno pembahasan dan penetapan program kerja selama 5 tahun periode 2016 s.d 2021, IKKA Pekanbaru memiliki mimpi besar  untuk direalisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang mesti dilalui. Dan program kerja terkait dengan urusan legalitas kelembagaan merupakan satu diantara strategi penguatan IKKA cabang dari  11  strategi  yang telah, sedang dan akan dilaksanakan. lihat  di ikkapekanbaru.blogspot.com  dengan judul tulisan  Strategi Penguatan IKKA Cabang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar