Debat capres di pilpres 2019 diwarnai rasa curiga yang cukup tinggi. Dua tim sukses bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Manalagi KPU yang terkesan tidak memiliki konsep mana yang wajib dikerjakan, mana yang boleh ditinggalkan. Sampai-sampai penyampaian visi dan misi capres tidak masuk dalam agenda KPU, hanya gara-gara tidak ada titik temu antara dua tim sukses perihal siapa yang menyampaikan visi dan misi tersebut, apakah capres, sebagaimana diusulkan tim sukses paslon 02 atau cukup disampaikan oleh tim sukses saja sebagaimana diusulkan oleh tim sukses paslon 01. Harusnya, ketika bicara pada tataran teknis seperti ini, kan tinggal butuh ketegasan sikap KPU saja. Itu pun kalau KPU punya sikap. Bagi penulis yang juga sekaligus sebagai rakyat biasa, tontonan seperti ini, tentu hal yang sangat mengecewakan. Sebaiknya kalau tidak sanggup, mundur saja secara kesatria. Mundur semuanya. Penulis yakin, akan ada jutaan antrian pengganti yang lebih baik. Dagelan semacam ini, sungguh bukan sesuatu yang lucu, tapi sangat memprihatinkan. Triliunan biaya pilpres 2019 yang telah dianggarkan. Dulu ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dan itu telah dihapus. Kalau pilpres 2019, KPU meniadakan visi dan misi capres, apalagi pegangan rakyat untuk memilih capres. Bagi kami, rakyat biasa, sangat menantikan sosialisasi visi dan misi capres yang difasilitasi KPU. Agar rakyat paham, apa yang akan dilakukan oleh Presiden RI terpilih nantinya. Bila visi dan misi ini, benar-benar tidak menjadi agenda KPU, pimpinan DPR RI harus segera tanggap. Pimpinan DPR RI harus secepatnya memanggil seluruh pimpinan KPU, untuk meminta klarifikasi, apa sebenarnya yang terjadi. Sejak KPU menetapkan, bahwa orang gila bisa mencoblos, penulis beranggapan, KPU sudah "kentut" sebelum kerja selesai.
Penulis : Muslih Pakiah Mudo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar