Ada pertanyaan menarik dari anggota IKKA Pekanbaru ketika hasil keputusan rapat pleno pengurus IKKA Pekanbaru menetapkan bahwa acara Halal Bi Halal 1438 H diadakan dirumah dinas Wakil Walikota Pekanbaru. Mengapa harus disana, bukankah IKKA Pekanbaru tidak berpolitik praktis? Untuk menanggapi pertanyaan tersebut, sebaiknya kita membuka kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKKA Pekanbaru. Disana disebutkan bahwa IKKA Pekanbaru tidak berafiliasi dengan partai politik praktis. Artinya IKKA Pekanbaru bukan organisasi sayap atau organisasi otonom dari partai politik. Sikap politik IKKA Pekanbaru tidak bisa dipengaruhi oleh kebijakan partai politik tertentu. IKKA Pekanbaru bersikap independen. IKKA Pekanbaru bersahabat baik dengan partai politik apapun. Adapun rumah dinas Wakil Walikota Pekanbaru bukan pula milik atau representasi dari partai politik tertentu. Rumah dinas tersebut, milik negara, dibangun dan dipelihara dari pajak yang dibayar warga negara, jadi warga negara dibenarkan untuk menggunakannya sesuai dengan aturan yang ada. Tugas Wakil Walikota Pekanbaru adalah melayani berbagai kebutuhan publik tanpa terkecuali, termasuk didalamnya peguyuban. Apalagi Bapak Wakil Walikota Pekanbaru periode sekarang, dikeluarga besar IKKA Pekanbaru adalah sebagai anggota kehormatan dan juga sebagai satu diantara anggota Penasehat Ikatan Pemuda Pemudi Kacang Pekanbaru (IPPK) periode 2018 s.d 2021. Sementara Isteri beliau menyatakan dikeluarga besar IKKA Pekanbaru ketika acara Halal Bi Halal 1438 H di rumah dinas Wakil Walikota Pekanbaru bahwa beliau adalah Bundo Kandung bagi Keluarga Kacang di Pekanbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar