Keberadaan organisasi peguyuban sebaiknya fungsional. Pesan Bapak Drs. H. Yulius Said Dt. Tan Basa, salah seorang tokoh masyarakat Kacang sekaligus Ketua KAN Kanagarian Kacang dalam sambutan diacara Shilaturrahmi IKKA Padang beberapa waktu yang lalu, beliau menyampaikan, "kegiatan IKKA Padang kedepan nggak usah muluk-muluk, minimal dua kegiatan saja yaitu kalau ada keluarga Kacang yang sakit di rantau supaya dijenguk. Kalau ada keluarga Kacang yang meninggal dunia di rantau agar ditakziahi. Sekilas, nasehat Dt. Tan Basa biasa-biasa saja. tapi sebagai langkah awal, bila program tersebut betul-betul ditekuni, sungguh memiliki pengaruh yang luar biasa. IKKA Pekanbaru menjadikan kedua program tersebut sebagai program prioritas. IKKA Pekanbaru memberikan batasan-batasan dalam pelayanan jenguk anggota yang sakit dan meninggal dunia.
1. Bagi warga Kacang yang sakit. Bagi warga IKKA Pekanbaru yang telah terdaftar di KIA dengan pembayaran kategori lancar dan menjalani rawat inap di rumah sakit tiga hari berturut-turut, kepada yang bersangkutan diberi santunan sejumlah Rp. 300.000 dari kas KIA. Bagi yang macet pembayaran iuran KIA sejumlah 6 bulan berturut-turut, diberi santunan Rp. 100.000 dari kas KIA. Berlaku untuk orang yang sama 1 kali dalam 1 tahun. Jadi bila orang yang sama sakit 3 kali dalam setahun, maka yang diberi santunan hanya sekali saja. Kalau ada anggota keluarga yang lain, anak atau isteri, orang tua dan mertua yang sakit tetap mendapat santunan. Peruntukan santunan dalam 1 kartu keluarga hanya 5 orang yaitu suami, isteri dan 2 orang anak. Bagi yang belum/ tidak terdaftar di KIA, tetap dikunjungi dan diberi santunan Rp. 100.000 dari kas sosial IKKA kalau sudah 3 hari di rawat di rumah sakit.
2. Bagi warga Kacang yang meninggal dunia. Bagi warga IKKA Pekanbaru yang terdaftar di KIA dan pembayaran bulanan lancar diberi santunan ahli warisnya sejumlah Rp. 500.000 dan 1 karangan bunga tanda duka dari IKKA Pekanbaru dari kas KIA. Bagi anggota IKKA Pekanbaru yang lancar pembayarannya juga diberi 1 papan karangan bunga tanda suka cita ketika ada acara resepsi pernikaham dari IKKA Pekanbaru dikeluarkan dari kas KIA. Bagi warga IKKA Pekanbaru yang terdaftar di KIA dan pembayaran bulanan mengalami kemacetan sejumlah 6 bulan berturut-turut, diberi santunan ahli warisnya sejumlah Rp. 100.000 dari kas KIA. Bagi warga IKKA Pekanbaru yang belum terdaftar di KIA, ahli waris diberi santunan sejumlah Rp. 100.000 dari kas sosial IKKA dan takziah ke rumah duka 3 malam berturut-turut.
Bagi warga IKKA Pekanbaru yang mendapat musibah sakit dan meninggal dunia, kehadiran warga IKKA Pekanbaru berkunjung dan bertakziah ke rumah duka sangat besar hikmah yang diperoleh. Berkunjungnya kita ke rumah duka sekaligus kita mengenal saudara kita dari dekat. Mengenal keluarga dan saudara-saudaranya. Serta mengajak mereka untuk bergabung di peguyuban IKKA Pekanbaru. Dan dari kegiatan jenguk warga yang sakit dan bertakziah ke warga yang ditimpa musibah, mencerminkan keberpihakan peguyuban kepada warga yang dalam kesusahan, sedih dan duka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar