Jumat, 30 November 2018
INDEPENDENSI PESANTREN DALAM UJIAN
Di hari-hari kedepan, kunjungan paslon pilpres 2019 intensitasnya akan meningkat. Termasuk kunjungan "shilaturrahmi" ke pondok pesantren. Pondok pesantren sebagai institusi pendidikan lebih besar porsi dikunjungi ketimbang institusi pendidikan sejenis, seperti SMK, SMU dan MA. Boleh dibilang "diharamkan" paslon pilpres 2019 berkunjung ke SMK, SMU dan MA. Sepertinya kedepan, harus dipikir ulang tentang larangan kampanye ke institusi pendidikan termasuk didalamnya perguruan tinggi. Meski undang-undang jelas-jelas melarang kampanye ke institusi pendidikan, tetap saja ketentuan tersebut sengaja dilanggar dan Bawaslu dalam hal ini tidak bisa berlaku adil. Bawaslu dinilai tidak tegas menegakkan aturan yang telah dibuat. Bawaslu telah kehilangan konsep. Tidak berkemauan untuk menjadikan Bawaslu berintegritas. Dari dulu institusi semacam Bawaslu dipandang sebatas sebagai "pelengkap" pesta demokrasi. Meski Bawaslu hari ini, berdasar kewenangan yang atur oleh undang-undang, sebenarnya sangat menggigit, namun peluang itu tidak digunakan secara maksimal. Dalam kondisi Bawaslu seperti sekarang ini, satu-satunya harapan, hanya ada dipimpinan institusi pondok pesantren itu sendiri. Apakah pondok pesantren merasa lebih bahagia kalau selalu dikooptasi. Menerima tamu paslon pilpres 2019 walau harus mengorbankan jam belajar para santri. Atau berani mengambil pilihan lain. Artinya lebih memilih program yang jauh hari telah direncanakan. Apa yang telah disikapi oleh pimpinan pondok pesantren Darussalam Wanaraja Kabupaten Garut umpamanya, untuk tidak menerima kedatangan paslon pilpres 2019 nomor urut 01, K.H. Ma'ruf Amin dengan alasan, telah ada agenda dihari dan tanggal yang sama adalah bukti kalau pondok pesantren, sebahagiannya masih memiliki kemerdekaan dalam bersikap. Memiliki jiwa indepennden. Dan siap menerima resiko apapun yang akan diterimanya kelak. Memang seharusnya demikian. Pondok pesantren yang tidak mudah dikooptasi oleh siapapun termasuk negara sekalipun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar